Tradisi Meugang, Berbagi Kenikmatan Menjelang Ramadhan

Menjelang bulam Ramadhan biasanya yang paling marak adalah tradisi berziarah ke makam-makam leluhur atau mendatangi tempat-tempat pemandian untuk melakukan ritual mandi. Namun lain halnya tradisi yang ada di Aceh, dua hari menjelang bulan puasa masyarakat akan beramai-ramai mendatangi pasar untuk membeli daging sapi. Inilah yang disebut tradisi Meugang.
Tradisi Meugang atau yang juga dikenal dengan berbagai sebutan, antara lain Makmeugang, Memeugang, Haghi Mamagang, Uroe Meugang atau Uroe Keumeukoh merupakan rangkaian aktivitas dari membeli, mengolah, dan menyantap daging sapi. Meskipun yang utama dalam tradisi Meugang adalah daging sapi, namun ada juga masyarakat yang menambah menu masakannya dengan daging kambing, ayam, juga bebek.

Meugang biasanya dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun, yaitu dua hari sebelum datangnya bulan puasa, dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan dua hari menjelang Idul Adha.

Tradisi ini dahulunya bernama Makmeugang, gang dalam bahasa Aceh berarti pasar, di mana di dalamnya terdapat para penjual daging yang digantung di bawah bambu. Pada hari-hari biasa, tak banyak masyarakat umum yang mendatangi pasar itu. Namun, pada hari-hari tertentu, yaitu menjelang bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, masyarakat akan ramai mendatangi pasar, sehingga ada istilah Makmu that gang nyan (makmur sekali pasar itu). Maka, jadilah nama Makmeugang.

Tradisi ini telah muncul bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Aceh, yaitu sekitar abad ke-14 M. Sesuai anjuran agama Islam, datangnya bulan Ramadhan sebaiknya disambut secara meriah, begitu juga dengan dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Jika pada hari-hari biasa masyarakat Aceh terbiasa menikmati makanan dari sungai maupun laut, maka menyambut hari istimewa itu (hari Meugang), masyarakat Aceh merasa daging sapi atau lembulah yang terbaik untuk dihidangkan.

Zaman dahulu, pada hari Meugang, para pembesar kerajaan dan orang-orang kaya membagikan daging sapi kepada fakir miskin. Hal ini merupakan salah satu cara memberikan sedekah dan membagi kenikmatan kepada masyarakat dari kalangan yang tidak mampu.
Dalam masa kejayaan Kerajaan Aceh Darussalam, hari Meugang dirayakan di Keraton Darud Dunia dengan dihadiri oleh sultan, para menteri dan pembesar kerajaan, serta alim ulama.

Hari Meugang ini biasanya jatuh pada tanggal 29 atau 30 Sya‘ban (dua hari atau sehari menjelang bulan Ramadhan). Menjelang upacara tersebut, Syahbandar Seri Rama Setia biasanya akan memberikan hadiah berupa pakaian yang akan dipakai sultan dalam upacara itu. Selain itu, Syahbandar Seri Rama Setia juga akan menyediakan karangan-karangan bunga yang ditempatkan di makam para sultan

Hingga kekuasan pemerintah kolonial Hindia Belanda, tradisi Meugang ini tetap dilaksanakan di Aceh. Bahkan Pemerintah Belanda mengambil kebijakan libur kerja pada hari Meugang serta membagi-bagikan daging pada masyarakat

Dalam catatan Snouck Hurgronje (1997: 175), tradisi Meugang sudah sangat melembaga bagi masyarakat Aceh. Tradisi ini bahkan dapat membantu perjuangan para pahlawan Aceh untuk bergerilya, terutama karena telah dikenalnya teknologi sederhana untuk pengawetan makanan, yaitu dengan pemberian cuka, garam, dan bahan-bahan lainnya. Dengan daging awetan itu, para pejuang Aceh dapat menjaga persediaan makanan sehingga dapat bertahan untuk melakukan perang gerilya.

Dalam tradisi Meugang, pengawetan daging ini tentu saja sangat dibutuhkan. Sebab, pada hari Meugang, di mana hampir seluruh masyarakat bumi rencong melakukan pemotongan daging sapi secara besar-besaran, maka untuk menjaga stok tersebut supaya dapat dikonsumsi dalam beberapa hari kemudian diperlukan upaya pengawetan.

Melembaganya tradisi Meugang dalam masyarakat Aceh dapat dilihat dari jaringan sosial yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan daging pada hari Meugang. Jauh hari sebelum Meugang dilaksanakan, masyarakat gampong (kampung) akan bermusyawarah di meunasah untuk menentukan ripee, yaitu jumlah pungutan atau iuran warga untuk membeli sapi yang akan dipotong bersama-sama. Gotong royong mengumpulkan uang inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Meuripee. Pada hari Meugang, sapi-sapi hasil iuran bersama akan dipotong dan kemudian dibagi rata.

Dalam perkembangannya, selain pemotongan daging yang diupayakan secara bersama-sama melalui cara Meuripee, masyarakat Aceh juga memperoleh daging sapi dengan jalan membelinya di pasar-pasar. Menjelang pelaksanaan Meugang, masyarakat Aceh akan berbondong-bondong menuju pusat-pusat penjualan daging sapi. Akibat kebutuhan daging yang melonjak tersebut, harga daging sapi biasanya akan naik 4—5 kali lipat dari harga normal.

Tradisi Meugang tidak hanya memiliki makna lahiriah sebagai perayaan menikmati daging sapi, melainkan juga memiliki beberapa dimensi nilai yang berpulang pada ajaran Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh.

Mereka yang melaksanakan tradisi Meugang di Aceh memang mengenal sebuah pepatah yang sudah cukup lama hidup dalam kesadaran mereka, yaitu Si thon ta mita, si uroe ta pajoh (Setahun kita mencari rezeki, sehari kita makan). Pepatah ini cukup tepat untuk menggambarkan betapa hari Meugang bagi masyarakat Aceh merupakan hari yang sangat penting, di mana kebahagiaan dapat diwujudkan dengan cara menikmati daging secara bersama-sama. (DN/dbs)

0 Response to "Tradisi Meugang, Berbagi Kenikmatan Menjelang Ramadhan "

Posting Komentar

Silahkan beri komentar