Dengan CSR Semua Untung


Penerapan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh perusahaan saat ini bukan saja hanya mengikuti ’tren’ tapi harus sudah menjadi core bisnis perushaan itu. Pasalnya konsep CSR apabila dilaksanakan oleh perusahaan akan memiliki multiple efek yang menguntungkan bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitarnya maupun negara.

Kemiskinan masih menjadi kendala utama dalam capai pembangunan nasional maupun pencapain Millenium Development Goals (MDG’s). Walaupun sebenarnya, dalam soal pengentasan kemiskinan, Indonesia pernah mencatat prestasi besar. Selama 20 tahun, dari 1976 hingga 1995, Indonesia berhasil mengurangi penduduk miskin paling tidak 40 juta jiwa.

Sejak 1997 berawal dari krisis politik, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Semua tatanan yang pernah dibangun pada masa pemerintahan Orde Baru hancur, termasuk upaya penanggulangan kemiskinan. Pada saat itu (1998) angka kemiskinan naik dengan drastis yaitu sekitar 49,5 juta jiwa, atau 24,2% dari total penduduk Indonesia tahun itu. Angka tersebut merupakan kenaikan tertinggi bila dibandingkan pada 1996 yang berjumlah 22 juta jiwa, atau sekitar 11% dari jumlah seluruh penduduk.

Meningkatnya jumlah penduduk miskin dengan drastis semakin mempersulit upaya penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah. Berbagai pendekatan dan program penanggulangan kemiskinan telah dilaksanakan pemerintah untuk menekan jumlah penduduk miskin. Tercatat ada beberapa model pendekatan yang dilaksanakan pemerintah, antara lain; pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, pendekatan pemberdayaan masyarakat dan pendekatan berbasis hak. Adapun program-program yang pernah dijalankan seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT), Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Proyek Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dan sebagainya.

Dana yang digelontorkan pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan juga relatif besar dan dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan. Pada 2002 sebesar Rp 16,5 triliun, 2003 menglami penurunan yaitu Rp 16 triliun, Rp 18 triliun pada 2004 kemudian naik menjadi Rp 23 triliun pada 2005 meningkat menjadi Rp 41 triliun pada 2006 dan Rp 51 triliun pada 2007 dan kabarnya pada 2008 anggaran penanggulangan kemsikinan akan ditingkatkan lagi mejadi Rp 81 triliun. Anggaran tersebut tersebar dibeberapa departeman pemerintah dan lembaga non-departemen yang menyelenggarakan program penanggulangan kemiskinan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 pemerintah telah menetapkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. RPJMN juga menargetkan penurunan angka kemiskinan 8,2 persen dari dari angka kemiskinan 2004. Terget tersebut merupakan penyesuaian dengan agenda MDG’s yang disepakati oleh 188 negara lainnya di dunia.

Secara teori, target penurunan angka kemisikinan tersebut terkesan ’bombastis’ kalau melihat kondisi perekonomian Indonesia yang baru pulih dari ketepurukan akibat krisis ekonomi. Namun apabila target tersebut ’dikeroyok’ secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa bukan tidak mungkin target tersebut akan tercapai.

Dalam penjelasan RPJMN 2004-2009, permasalahan dan agenda pembangunan menegaskan bahwa telah terjadi ekses negatif dari pembangunan, yaitu kesenjangan antargolongan pendapatan, antarwilayah dan antarkelompok masyarakat. Masyarakat yang sejak awal telah miskin, kenyataannya semakin termarginalkan dengan kehadiran berbagai jenis korporasi. Untuk itulah konsep kemitraan antara negara, dunia usaha dan masyarakat madani lainnya dalam partisipasi pembangunan harus benar-benar dilaksanakan. Konsep kemitraan tersebut tentunya mempunyai tujuan yaitu menguntungkan bagi semua pihak, ya pemerintah, ya masyarakat serta dunia usaha.

Konsep CSR

CSR adalah pengambilan keputusan yang dikaitkan dengan nilai-nilai etika, memenuhi kaidah-kaidah dan keputusan hukum dan menghargai manusia, masyarakat dan lingkungan. CSR atau Corporate Citizenship (CC) adalah cara perusahaan bersikap atau memperlihatkan perilaku ketika berhadapan dengan para pihak lain sebagai salah satu cara untuk memperbaiki reputasi dan meningkatkan keunggulan kompetitif.

Corporate Citizenship juga menyangkut pada masalah pembangunan social (social development) dan dilakukan pada konteks partnership dan tata kelola governnance. Prinsip ini memperhatikan pembangunan masyarakat, perlindungan dan pelestarian lingkungan untuk keberlanjutan lingkungan dan membantu memperbaiki kualitas hidup manusia. Corporate citizenship ini dilakukan melalui manajemen internal yang lebih baik, membantu memberikan bantuan sumberdaya untuk pembangunan sosial dan kemitraan dengan masyarakat bukan bisnis dan masyarakat luas.

CSR atau Tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya dalam bidang pembangunan sosial dan ekonomi tetapi juga dalam hal lingkungan hidup. Sebagaimana diketahui tiga pilar utama dalam corporate citizenhip adalah keuangan, social dan lingkungan. Tentu saja perusahaan swasta harus bekerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat (termasuk ornop, parta politik dan masyarakat luas).

Konsep CSR di Indonesia sebenarnya masih relatif baru berkembang. Kalau di Amerika istilah CSR yang kita kenal sekarang ini disebut corporate citizenship. Konsep tersebut tidak lepas dari sejarah kontradiksi antara ‘yang untung’ dengan ‘yang buntung’.

Diakui atau tidak, kelahiran CSR pada mulanya adalah “sogokan” dari perusahaan kepada masyarakat yang sering dirugikan oleh praktek bisnis perusahaan. Biasanya praktek ini dilakukan oleh kaum libidonomic yang tidak ingin mendapat perlawanan lebih massif dari masyarakat, apalagi jika sampai perusahaannya berhenti beroperasi gara-gara demonstrasi.

Sekarang CSR sudah memasuki babak baru di mana perusahaan yang menerapkan menyadari pentingnya sikap sosial. Kesadaran sosial yang tadinya diyakini sebagai sikap boros ternyata memiliki hikmah yang tak pernah diduga sebelumnya, yaitu berupa citra positif dan keuntungan material.

Di Inggris, sebuah survei membuktikan, bahwa 86% konsumen merasa melihat suatu citra positif sebuah perusahaan jika mereka melihat perusahaan tersebut benar-benar “melakukan sesuatu untuk menjadikan dunia suatu tempat yang lebih baik” (Acces Ommibus Survei 1997). Di Amerika, tahun 1999, survei lembaga Environic menyatakan sepertiga konsumen di Amerika Serikat yang menyukai produk-produk dari perusahaan yang memiliki visi bisnis pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Sedangkan di Indonesia, data riset majalah SWA pada tahun 2006 atas 45 perusahaan menunjukkan CSR bermanfaat memelihara dan meningkatkan citra perusahaan (37,38 persen), hubungan baik dengan masyarakat (16,82 persen), dan mendukung operasional perusahaan (10,28 persen).

Semua Untung

Pada awal tulisan ini sudah disinggung bahwa CSR ternyata memiliki multiple effek yang bermanfaat bagi negara, masyarakat, maupun dunia usaha yang melaksanakan CSR.

Bagi negara, manfaat yang didapat dalam pelaksanaan CSR oleh perusahaan adalah membantu meringankan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakt. Harus diakui dana pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan sangat terbatas, untuk itu diperlukan keterlibatan aktif dunia usaha dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Dalam buku The Rise of Corporate Powers mengungkapkan kekayaan 200 korporasi atau perusahaan melebihi kekayaan 182 negara. Nilai omsetnya mencapai US$ 8,3 triliun atau 18 kali pendapat 1,2 miliar penduduk dunia. Untuk di Indonesia sendiri potensi pengumpulan dana CSR dapat mencapai Rp 60 triliun. Dan dalam Survey Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) tahun 2002 jumlah dana yang terkumpul dari 180 buah perusahaan mencapai Rp115 miliar (US$11.5 juta) dan disebar keberbagai kegiatan sebanyak 279 kegiatan. Dari total dana yang terkumpul rata-rata Per perusahaan mengelurkan dana untuk CSR Rp 640juta (US$64,000).

Dengan adanya CSR, kelompok masyarakat yang tidak tersentuh oleh program-program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah akan tercover oleh kegiatan CSR. Itulah keuntungan yang diperoleh negara, selain pemerintah dapat mencapai target penurunan kemiskinan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2004-2009.

Keuntungan bagi masyarakat tentunya masyarakat akan lebih berdaya. Hak-haknya terpenuhi oleh korporasi, bagi masyarakat yang belum bisa menikmati pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar akan terlayani oleh korporasi melalui CSR. Hingga akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat akan tercapai dengan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dengan bersinerginya perusahaan dengan masyarakat maka kesempatan masyarakat untuk memperoleh kerja akan semakin terbuka dan dengan sendirinya masyarakat akan lebih sejahtera.

Untuk perusahaan yang melaksanakan CSR ada banyak keuntungan yang diadapat, antara lain;
Pertama, akan memberikan citra yang positif bagi perusahaan. Perusahaan selama ini dianggap sebagai biang penyebab kerusakan dan pencemaran lingkungan, perusahaan juga sering dianggap sebagai sebuah menara gading yang berdiri sendiri yang tidak menganggap adanya keberadaan masyarakat sekitar. Dengan konsep CSR anggapan-anggapan tersebut menjadi terbantahkan dan masyarakat akan mempunyai ‘sense of bilonging’ terhadap perusahaan. Apabila citra positif sudah didapatkan oleh dunia usaha maka perusahaan akan menjalankan usahanya dengan aman dan tenang sehingga dapat meningkatkan produktifitas perusahaan itu.

Kedua, sebagai investasi sosial perusahaan. CSR merupakan upaya bagi perusahaan untuk mengintegrasikan kepeduliannya terhadap masalah sosial dan lingkungan ke dalam kegiatan usaha mereka.Termasuk ke dalam sistem interaksi perusahaan dengan pemangku kepentingan (stakeholder). Celakanya CSR sering diartikan sebagai ”kegiatan amal” yang dilakukan perusahaan. Padahal CSR merupakan investasi sosial yang kegunaannya dapat dimanfaatkan masa yang akan datang.

Sebagai investasi sosial, apabila lingkungan dan SDM masyarakat sekitar perusahaan terjamin kualitasnya maka akan berdampak meningkatnya produktifitas masyarakat dan masyarakat secara sadar memberikan dukungan yang pro-aktif, maka dunia usaha akan bisa beroperasi secara lebih leluasa dan pada akhirnya dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.

Ketiga, menjamin keberlangsungan atau keberlanjutan perusahaan. Kelangsungan suatu usaha tak hanya ditentukan oleh tingkat keuntungan, tapi juga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Apa yang terjadi ketika banyak perusahaan yang didemo, dihujat, bahkan dirusak oleh masyarakat sekitar lokasi pabrik? Bila ditelusuri, sangat boleh jadi salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian dan tanggung jawab manajemen dan pemilik perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan di sekitar lokasi perusahaan tersebut.

Investor hanya mengeduk dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di daerah tersebut, tanpa memperhatikan faktor lingkungan. Selain itu, tidak ada atau nyaris sangat sedikit keuntungan perusahaan yang dikembalikan kepada masyarakat. Justru mereka malah dipinggirkan. Dengan CSR keuntungan yang didapat oleh perusahaan dikembalikan lagi kemasyarakat sekitar sehingga keberlangsungan perusahaan tetap terjaga.

0 Response to "Dengan CSR Semua Untung"

Posting Komentar

Silahkan beri komentar