Kluster Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Catatan Sujana Royat

Saat ini proses penanggulangan kemiskinan seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat mendapat hambatan yang cukup berat. Ironisnya hambatan tersebut datang dari luar, yaitu terjadi resesi ekonomi di Amerika Serikat yang disebabkan oleh naiknya harga minyak mentah dunia dan persoalan kredit macet yang menimpa negari ‘Paman Sam’ itu. Resesi dan kenaikan harga minyak dunia tersebut berimbas pada semakin mahalnya kebutuhan pokok yang ujung-ujungnya semakin menambah berat beban Rumah Tangga Miskin (RTM).

Sebenarnya pemerintah pada rentang waktu 2006 sampai 2007 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Sebagai gambaran pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin sebanyak 39,30 juta jiwa (17,75 persen) turun menjadi 37,17 juta jiwa (16,58 persen) pada 2007. Sedangkan jumlah pengangguran pada 2006 sebesar 11,1 juta orang (10,4 persen) 2007 turun menjadi 10,6 juta orang (9,75 persen).

Sejak awal reformasi hingga saat ini tren penurunan angka kemiskinan mengalami fluktuatif. Pada tahun 1998 angka kemiskinan mencapai 49,50 juta jiwa (24,23 persen) turun menjadi 37,90 juta jiwa (18,41 persen) pada tahun 2001. kemudian pada 2002 angka kemiskinan naik kembali menjadi 38,40 juta jiwa meskipun persentasenya mengalai penurunan yaitu menjadi 18,20 persen. Dari 2002 hingga 2005 tren penurunan angka kemiskinan kembali terjadi hingga mencapai 35,10 juta jiwa atau (15,97 persen) pada 2005. Angka kemiskinan kembali naik pada 2006 karena terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Dengan terjadinya fluktuasi angka kemiskinan sebanarnya kita mempunyai pengalaman yang lebih terhadap proses penanggulangan kemiskinan. Misalnya pada kenaikan angka kemiskinan 2006 pemerintah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai instrumen penahan laju penurunan angka kemiskinan. BLT sendiri memang dirancang sebagai program shock therapy agar masyarakat mampu mempertahankan daya belinya ditengah kenaikan kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM. Program BLT sendiri merupakan program bantuan langsung dengan jumlah bantuan dan penerima bantuan yang terbesar di dunia. Meskipun diakui sebagai salah satu terapi yang cukup efektif meredam ‘shock” akibat 2 kali kenaikan harga BBM sehingga mampu menurunkan angka kemiskinan antara 2 – 5 %, yang juga diakui oleh kalangan internasional sebagai terapi yang efektif di Indonesia dibandingkan dengan program serupa di 13 negara, namun dikarenakan opini masyarakat lebih banyak yang kontra dan pendataan yang tidak akurat, maka program BLT ini dihentikan dan diganti dengan program bantuan tunai bersyarat (BTB) yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan ( PKH).

Dipenghujung akhir 2007 dan diawal 2008 proses penanggulangan kemiskinan mendapat ujian yang baru dengan bergejolaknya perekonomian global. Gejolak ekonomi global tersebut berakibat pada terjadinya inflasi dibanyak negara di dunia termasuk di Indonesia. Belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skenario agar hambatan tersebut tidak berakibat fatal terhadap prosesn penanggulangan kemiskinan. Adapun skenario tersebut pada prinsip adalah mengusahakan pengurangan biaya hidup kelompok masyarakat miskin; mengusahakan peningkatan pendapatan kelompok masyarakat miskin; dan mengusahakan stabilitas ekonomi.

Pengalaman terdahulu menunjukkan bilamana program-program penanggulangan kemiskinan ini berjalan sendiri-sendiri dan tidak di dalam kerangka koordinasi yang baik , kuat dan berkesinambungan, maka efektifitasnya rendah dan tidak memberikan dampak yang besar. Oleh karena itu, sejalan dengan keinginan yang kita dari pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu, semua program-program penanggulangan kemiskinan harus dikoordinasikan dengan baik dan menyentuh seluruh dimensi-dimensi kemiskinan yang dihadapi. Dengan demikian, maka dana yang dialokasikan untuk program-program tersebut yang jumlahnya pada tahun 2007 mencapai 51 Triliun dan pada tahun 2008 ini dialokasikan sekitar 82 Triliun ini dapat benar-benar efektif dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.

Secara keseluruhan, program-program yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan kalangan penganggur ini dikelompokkan dalam 3 (tiga) kluster atau bagian. Kluster pertama adalah Kluster Bantuan Sosial. Kluster ini ditujukan untuk masyarakat miskin atau rumah tangga sangat miskin yang memang sangat membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, yang membutuhkan pasokan gizi, pendidikan dan kesehatan yang memadai. Kluster ini dapat dipandang menyediakan ‘ikan’ bagi masyarakat miskin yang benar-benar tidak mampu. Tidak mungkin masyarakat miskin yang sangat tidak mampu, masih mengalami gizi buruk, pendidikannya sangat rendah bahkan hampir tidak ada, dan derajat kesehatannya buruk kemudian sekonyong-konyong diberikan kredit mikro dan dipaksa masuk koperasi. Setiap tingkatan kemiskinan harus diobati dan ditangani dengan resep yang tepat. Pada Kluster ini, rumah tangga sangat miskin ( RTSM) ditingkatkan gizinya, kesehatan dan pendidikannya. Baru setelah mencapai taraf yang memadai, mereka masuk ke kluster kedua, yaitu Kluster pemberdayaan masyarakat. Kluster pemberdayaan masyarakat ini mempunyai instrumen utama yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM Mandiri). Pada Kluster kedua ini, masyarakat miskin yang telah mendapatkan peningkatan baik dalam hal gizi, kesehatan dan pendidikannya diberdayakan atau ditingkatkan keberdayaan dan kemandiriannya. Mereka mulai dilatih dan diberdayakan melalui berbagai proses, mulai dari pembentukan kelompok masyarakat produktif, penggalian gagasan, pengenalan etika dan bekerja bergotong royong ekonomi dan sosial secara kelompok. Selain itu, mereka dilatih menjalankan prinsip-prinsip perencanaan komunitas partisipatif (participatory community planing). Pada hakekatnya, dalam Kluster Pemberdayaan masyarakat ini, masyarakat miskin dibentuk menjadi modal sosial yang kuat. Dalam kluster ini juga masyarakat diberikan akses langsung terhadap sumber daya kapital, atau penyediaan modal ekonomi. Kemudian dilengkapi dengan upaya pendampingan (fasilitasi) oleh para fasilitator yang juga dilatih dari kalangan mereka sendiri. Ini merupakan upaya untuk membangun yang dinamakan ’social entrepreneurships’ atau kewira-usahaan sosial, yaitu upaya penumbuhan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan prakarsa dan inovasinya untuk pembangunan sosial sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraannya oleh potensi mereka sendiri. Inti dari kluster ini adalah; pembentukan masyarakat miskin menjadi modal sosial atau kelompok masyarakat yang terlatih, terbina dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, modal ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan serta kewira-usahaan sosial, yaitu adanya tokoh atau penggerak-penggerak di kalangan masyarakat yang terus menerus mengembangkan prakarsa untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Inilah upaya untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat.

PNPM Mandiri bukan program pembagian uang bantuan langsung masyarakat saja, akan tetapi sebenarnya program ini dirancang sebagai sarana atau instrumen untuk membangun karakter masyarakat yang nantinya menjadi karakter bangsa, membangun manusia Indonesia yang sehat, sejahtera, mandiri, berilmu, beriman, bermartabat dan berbudi pekerti luhur ( Kesepakatan Kongres Nasional Pembangunan Manusia Indonesia pertama , tanggal 10 Nopember 2006). Mengapa PNPM Mandiri memberikan dukungan kepada kelomppk-kelompok masyarakat dan bukan kepada perorangan? Ini dikarenakan adanya nilia-nilai yang ditanamkan dan dilatih pada masyarakat, terutama nilai-nilai dan semangat kegotong-royongan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Dewasa ini, semangat dan nilai kegotong-royongan sosial dan ekonomi di masyarakat semakin luntur. Individualisme semakin meningkat. PNPM Mandiri diharpkan mampu mengembalikan semangat dan nilai-nilai kegotong-royongan sosial serta ekonomi di masyarakat dengan melalui skema-skema pemberdayaan masyarakat. Nilai inilah yang sebenarnya menjadi nilai atau karakter dasar bangsa Indonesia. Tanpa adanya nilai dan semanagat kegotong-royongan sosial dan ekonomi di masyarakat ini, mustahil bangsa dan negara Indonesia akan menjadi besar dan maju.

Tujuan kluster kedua ini adalah untuk meningkat tingkat keberdayaan dan kemandirian masyarakat. Masyarakat dipandang mandiri secara sosial bilamana mereka mempunyai bekal yang cukup dalam segi ilmu pengetahuan, perilaku sosial yang positif, mempunyai pengetahuan dan ketrampilan untuk merencanakan hidup dan masa depannya secara lebih baik. Masyarakat dilatih bagaimana merencanakan dan mengelola keuangan dengan benar dan produktif. Pembelajaran dengan mengelola dana bergulir (revolving funds) merupakan skema pendanaan yang digunakan pada kluster kedua ini. Masyarakat juga dipandang mandiri secara ekonomi bilamana mereka mempunyai kemampuan untuk berhubungan dan memanfaatkan sumber-sumber keuangan atau dana formal, misalnya koperasi, bank, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, masyarakat mandiri adalah masyarakat yang ’bankable’ sehingga mampu mengakses sumber daya kapital di lembaga-lembaga keuangan formal.

Untuk menampung kelompok-kelompok masyarakat yang telah diberdayakan dan ditingkatkan kemandiriannya, dibentuk Kluster ketiga yaitu Kluster Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Pemberdayaan UMK). Kelompok masyarakat yang lebih berdaya dan mandiri semestinya dapat bergerak dan didukung oleh berbagai program dalam Kluster ketiga ini, dan tidak lagi didukung oleh kluster pertama dan kedua. Tidak adil rasanya bilamana ada kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu untuk mendapatkan kredit usaha rakyat pada kluster ketiga ini, namun masih menuntut untuk dibantu oleh berbagai bantuan yang disiapkan dalam kluster pertama yang ditujukan untuk RTSM yang benar-benar tidak mampu segalanya.

Pada kluster ketiga ini, skema pendanaan adalah dengan menggunakan kredit dengan bunga pasar sehingga masyarakat akan semakin matang dan terlatih untukk mengelola keuangannya secara produktif dan berkelanjutan. Untuk menjamin keberhasilannya, disediakan juga upaya pendampingan ( fasilitasi) oleh para fasilitator yang ahli dalam bidangnya, antara lain Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) yang mendampingi calon nasabah dalam menyiapkan proposal, rencana bisnisnya sehingga dipandang layak atau ’bankable’ oleh lembaga keuangan formal yang dipilih.

1 Response to "Kluster Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat"

  1. apa kabar den !!!

    kunjungi

    sekolahfavorit.blogspot.com

    smaalmuttaqin.blogspot.com

    BalasHapus

Silahkan beri komentar